Berita

Team Opsnal Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Menggunakan Panah

×

Team Opsnal Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Menggunakan Panah

Share this article

Kota Bima, NTB (15 Desember 2025) – Team Opsnal Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis panah, setelah sempat buron hampir satu bulan.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu, 19 November 2025, sekitar pukul 02.30 Wita, bertempat di Alfamart Amahami, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima. Korban diketahui bernama Putri Wulandari (21), perempuan, warga Kelurahan Dara, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima.

Terduga pelaku berinisial HA alias Galang (21), tidak bekerja, beralamat di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rasana’e Barat menjelaskan kronologis kejadian bermula saat korban sedang duduk bersama tiga orang temannya di depan Alfamart Amahami. Saat itu, terduga pelaku melintas di depan lokasi dan melihat korban, kemudian berbalik arah dan memarkirkan sepeda motornya.

Selanjutnya, terduga pelaku mendatangi korban. Korban sempat menegur terduga pelaku dengan menanyakan hendak ke mana, yang dijawab oleh terduga pelaku bahwa dirinya “mencari jagoan”. Setelah itu, terduga pelaku kembali ke arah parkiran untuk mengambil senjata tajam jenis panah yang disimpan di dalam jok sepeda motornya.

Tidak berselang lama, terduga pelaku kembali mendatangi korban dan langsung memanah korban sebanyak satu kali ke arah paha, hingga anak panah tersebut menembus paha korban. Usai melakukan aksinya, terduga pelaku langsung melarikan diri.

Setelah kejadian tersebut, Team Opsnal Polsek Rasana’e Barat melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap keberadaan terduga pelaku. Hasilnya, pada Minggu, 14 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 Wita, Team Opsnal bergerak menuju Kabupaten Dompu dan melakukan koordinasi dengan Polsek Kota Polres Dompu.

Setelah dipastikan informasi keberadaan terduga pelaku valid, Team Opsnal yang diback up personel Polsek Kota Polres Dompu langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Mangge Asi, Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, yang diduga menjadi tempat persembunyian terduga pelaku.

Dalam penggerebekan tersebut, terduga pelaku tidak dapat berkutik dan berhasil diamankan. Pelarian terduga pelaku yang dikenal licin dan kerap berpindah-pindah tempat akhirnya berakhir, setelah hampir satu bulan dalam pengejaran aparat kepolisian.

Selanjutnya, saat dilakukan interogasi terkait alat yang digunakan saat melakukan penganiayaan, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti busur yang digunakan untuk memanah korban telah dibuang di jalan raya sekitar Kelurahan Dara, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima, saat dirinya melarikan diri sesaat setelah melakukan aksi tersebut.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Rasana’e Barat Polres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *