Berita

Polres Sumbawa Grebek “Kampung Narkoba”, Amankan Ratusan Juta Rupiah dan Puluhan Gram Sabu

×

Polres Sumbawa Grebek “Kampung Narkoba”, Amankan Ratusan Juta Rupiah dan Puluhan Gram Sabu

Share this article

Sumbawa Besar, NTB — Tim gabungan dari Polres Sumbawa, dipimpin langsung oleh Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., berhasil menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Desa Serading, Kecamatan Moyo Hilir, Kabupaten Sumbawa, pada Selasa (26/08/2025). Meskipun terduga pelaku berinisial R tidak berada di lokasi, penggerebekan skala besar ini berhasil menyita barang bukti dalam jumlah fantastis.

Penggerebekan yang dimulai sekitar pukul 06.00 WITA ini melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk Batalyon B Brimob Sumbawa, Kodim 1607 Sumbawa, DESNSUBDENPOM IX/2-1 Sumbawa, BNNK Sumbawa, dan Dinas Kesbangpol Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K, setelah dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Iptu Harirustaman, S.H., menyampaikan bahwa “Penggerebekan ini dilakukan setelah Polres Sumbawa menerima informasi dari masyarakat mengenai seringnya transaksi jual beli sabu di Desa Serading.” ujarnya. Berdasarkan laporan tersebut, Kapolres Sumbawa memimpin apel gabungan pada pukul 05.30 WITA di Lapangan Pahlawan Sumbawa sebelum bergerak menuju lokasi.

Saat tim tiba di rumah R, Tim mendapati rumah dalam keadaan kosong. Namun, penggeledahan yang disaksikan oleh perwakilan BNNK dan Dinas Kesbangpol membuahkan hasil signifikan. Di dalam rumah, tim menemukan 52 paket sabu dengan berat bruto 21,69 gram, delapan bungkus sedotan, 12 sendok plastik, dan sebungkus karet gelang. Tim juga menemukan uang tunai sebesar Rp 103.100.000 di dalam lemari kamar tidur, yang diduga kuat sebagai hasil dari bisnis narkoba. Uang tersebut terdiri dari berbagai pecahan, mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 100.000.

“Operasi ini adalah bukti keseriusan kami. Kami tidak akan pernah memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkoba. Kami akan terus memburu pelaku dan membersihkan wilayah Sumbawa dari peredaran barang haram ini.” tegas Kapolres Sumbawa.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Sumbawa untuk penyelidikan lebih lanjut. Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa juga telah mengambil langkah-langkah, termasuk memeriksa saksi-saksi, menimbang barang bukti, dan melakukan uji laboratorium. Terduga pelaku, R, masih dalam pencarian dan telah ditetapkan sebagai target utama untuk segera diperiksa. (MA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *