Berita

Curi Uang Pasien untuk Judi Online, Polsek Sape Ringkus Pelaku

×

Curi Uang Pasien untuk Judi Online, Polsek Sape Ringkus Pelaku

Share this article

Kota Bima, NTB (23 Agustus 2025) – Tim Opsnal Polsek Sape, Polres Bima Kota, berhasil mengungkap kasus pencurian uang pasien di Puskesmas Sape, Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Terduga pelaku berinisial SR (27), warga Kecamatan Lambu, diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif.

Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sape AKP Sirajudin, S.H., mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025, sekitar pukul 02.00 Wita. Korban, Arifuddin (33), seorang petani asal Desa Parangina, Kecamatan Sape, saat itu tengah dirawat di ruang perawatan Puskesmas Sape.

“Korban menyimpan uang sebesar Rp1,3 juta di dalam lemari. Namun saat dicek kembali sekitar pukul 03.00 Wita, uang tersebut telah hilang. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Sape,” jelas AKP Sirajudin.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal yang dipimpin Bripka Suaib segera melakukan serangkaian penyelidikan. Setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan SR dan mengamankannya tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku menggunakan uang curian tersebut untuk bermain judi online. Saat ini, SR beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sape guna proses hukum lebih lanjut.

“Polsek Sape akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melapor jika mengalami tindak kejahatan,” tegas AKP Sirajudin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *