Unit Reskrim Polsek Woja berhasil mengungkap dan menangkap dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Senin, 21 Juli 2025 di Dusun Lapangan, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Kejadian tersebut terjadi sekira pukul 23.00 WITA di kediaman korban, seorang perempuan bernama FH (35), yang berstatus pelajar dan beralamat di RT/RW 005/005 Dusun Lapangan. Saat itu, pelaku mencuri tiga unit mesin pertanian milik korban yang disimpan di halaman rumah, tepatnya di dekat mobil pickup. Barang-barang tersebut yakni:
• 1 (satu) unit Mesin Pompa Air 5,5 PK merek Honda
• 1 (satu) unit alat kereta tanam jagung merek KOYO
• 1 (satu) unit alat sisir traktor GS 1000 merek KUBOTA
Semua barang dalam keadaan tertutup terpal. Namun, saat korban menyadari barang-barang tersebut hilang, ia menemukan terpal sudah terbuka dan pagar sebelah timur rumah dalam kondisi rusak serta dibongkar paksa.
Setelah melakukan penyelidikan, aparat kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan salah satu pelaku, KDN alias LELE (30), warga setempat yang berdomisili di alamat yang sama dengan korban. Informasi menyebutkan bahwa pelaku tengah berada di Desa Gapit, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa.
Mendapatkan informasi tersebut, pada Selasa malam, 5 Agustus 2025 pukul 20.00 WITA, tim Unit Reskrim Polsek Woja yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Woja IPTU M. NORKURNIAWAN bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu tengah beristirahat di sebuah gubuk terpencil, jauh dari permukiman warga.
Tak berhenti di situ, hasil interogasi terhadap KMD kemudian membawa tim Reskrim pada pelaku kedua, yakni MA alias APR (23), warga Dusun Bolobaka, Desa Bakajaya, Kecamatan Woja. APR ditangkap tidak lama setelahnya dan keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Woja untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Woja, IPTU M. Norkurniawan, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kedua pelaku akan dijerat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atas tindakan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Polisi juga telah mengamankan seluruh barang bukti hasil kejahatan untuk kepentingan penyidikan.
“Penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama yang baik antara aparat dan masyarakat. Kami berterima kasih atas informasi yang diberikan sehingga kasus ini cepat terungkap,” ujar Kapolsek.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap segala bentuk tindak kriminal dan segera melaporkan hal-hal mencurigakan kepada pihak berwajib.