Kota Bima, NTB (14 Juli 2025) – Kepolisian Resor Bima Kota menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Rinjani 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., pada Senin pagi (14/7/2025). Apel ini menjadi tanda dimulainya pelaksanaan operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.
Apel gelar pasukan berlangsung di halaman Mapolres Bima Kota dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bima Feri Sofian, S.H., Dandim 1608/Bima, perwakilan Yon C Pelopor Bima, Kepala Kesbangpol Kota Bima, Dinas Perhubungan Kota Bima, serta Danpom AD Bima, sebagai wujud sinergitas lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani.
Dalam amanatnya, AKBP Didik Putra Kuncoro menegaskan bahwa Operasi Patuh Rinjani dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
“Permasalahan lalu lintas seperti pelanggaran, kemacetan hingga kecelakaan kini semakin sering terjadi, khususnya di wilayah Polres Bima Kota. Hal ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh Polri, namun memerlukan kerja sama yang solid antarinstansi dan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
AKBP Didik juga menyampaikan data Operasi Patuh tahun sebelumnya, di mana pada Operasi Patuh Rinjani 2024 tercatat sebanyak 12.348 pelanggaran, menurun dari tahun 2023 yang mencatat 18.434 pelanggaran, atau turun sebanyak 6.086 pelanggaran (33%). Namun, jumlah kecelakaan lalu lintas tetap sebanyak 32 kejadian, dengan korban meninggal dunia meningkat dari 9 menjadi 11 orang (naik 22%), luka berat naik dari 7 menjadi 12 orang (naik 71%), dan luka ringan menurun dari 35 menjadi 27 orang (turun 23%).
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2025, Kapolres menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan akan mengutamakan tindakan edukatif, persuasif, dan humanis, didukung dengan penegakan hukum melalui tilang manual dan elektronik (statis dan mobile) serta teguran simpatik.
Beberapa sasaran prioritas dalam operasi kali ini antara lain, Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, Pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, Pelanggaran batas kecepatan, Penggunaan ponsel saat mengemudi, Pengemudi atau pengendara di bawah umur.
Kapolres juga berpesan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan profesional, humanis, dan tidak menimbulkan kontra produktif di tengah masyarakat.
“Hindari sikap arogan. Tetap jaga etika serta kedepankan senyum, salam, dan sapa dalam memberikan pelayanan,” pungkasnya.
Operasi Patuh Rinjani 2025 menjadi salah satu upaya Polri dalam menciptakan Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bima Kota.