Dalam rangka pelaksanaan Operasi Bina Waspada Rinjani 2025, Polres Dompu melalui Satuan Binmas melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan sosial atau sarana kontak kepada keluarga mantan narapidana tindak pidana terorisme pada Jumat, 27 Juni 2025, pukul 13.30 WITA. Kegiatan ini dilaksanakan di Dusun Kala Timur, Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kasat Binmas Polres Dompu AKP Makrus, S.Sos., didampingi oleh Ps. Kanit Binpolmas Bripka Saufan dan sejumlah personel yang terlibat dalam Surat Perintah Operasi Bina Waspada. Penerima bantuan adalah Sdri. Siti Nurjannah, istri dari almarhum Ustad Nadi, yang diketahui pernah terpapar paham radikal.
Adapun bantuan yang diberikan berupa sembako, meliputi beras, telur, mi instan, dan minyak goreng. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polres Dompu dalam menjalin kedekatan dengan keluarga eks napiter serta sebagai bagian dari strategi deradikalisasi yang mengedepankan pendekatan humanis.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Binmas menyampaikan beberapa imbauan kepada pihak keluarga, di antaranya agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik, serta mengajak keluarga almarhum untuk mendukung tugas-tugas kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di lingkungan tempat tinggal mereka.
Selain itu, keluarga juga dihimbau agar senantiasa menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pihak pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas, serta aktif dalam kehidupan sosial masyarakat dengan semangat gotong royong, menjaga persatuan, setia kepada Pancasila, dan mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Melalui kegiatan ini, Polres Dompu berharap dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan keluarga eks napiter, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pendekatan-pendekatan yang bersifat persuasif dan membina.